Archive for the ‘NMI’ Tag

Penipuan Atasnama Mastercard

Pada 27 Maret 2008 saya ditelepon oleh seseorang yang mengaku bernama Ririn dari PT Nusantara Mitra Indonesia (NMI) yang berkantor di Pusat Niaga Duta Mas Fatmawati, Jakarta Selatan. Dia mengaku mendapat rekomendasi Mastercard untuk memberikan voucher kepada saya. Kemudian telepon dialihkan ke orang lain untuk melakukan validasi data. Setelah itu saya dikenakan biaya sebesar Rp. 2.580.000.

Kami lalu menjelaskan bahwa saldo yang kami miliki tidak mencukupi untuk membayar sebesar itu. Tetapi yang bersangkutan mengatakan bahwa saldo mencukupi karena transaksi sudah di debet dan bsia diangsur 3-4 tahun, bebas sesuai kemampuan.

Karena yang bersangkutan ngotot dan mengakhiri pembicaraan, saya berpikir kalau limit kartu saya tidak cukup pasti mereka akan menghubungi saya kembali. Ternyata traksaksi tersebut dipecah-pecah dan dibebankan kedua kartu kredit saya. Kurang lebih dua jam setelah NMI menghubungi, saya menghubungi PermataTel untuk membatalkan dan memblokir transaksi yang masih status pending tersebut.

Menurut pihak NMI, transaksi tersebut tidak bisa dibatalkan lantaran sudah benar sesuai harganya, yaitu : Rp. 2.580.000. Bahkan pihak NMI mengatakan bahwa saya salah persepsi mengenai angsuran yang dibicarakan. Mereka mengatakan bahwa arti bisa diangsur 3-4 tahun adalah beas mengangsur kepihak kartu kredit, sampai 10 tahun juga boleh, mau bayar bunga atau denda atau tidak membayar juga terserah. Pihak NMI juga mengatakan mereka bisa membebankan ke kartu kredit kita manapun secara otomatis, asal di terbitkan oleh MasterCard karena mereka bisa online langsung dengan MasterCard.

Akhirnya saya mengurus masalah ini ke Bank Permata. Saya mengirimkan pembatalan, sanggahan, dan bukti pengembalian kiriman sudah kami sampaikan ke GE Card Center, Bank Permata dan NMI. Namun hingga hari ini transaksi tersebut masih ditagihkan. Ternyata penipuan dengan modus yang sama juga sudah pernah dilakukan NMI dan pernah diterbitkan disurat pembaca salah satu harian nasional Indonesia.

Saya kecewa sekali dengan Mastercard yang memfasilitasi merchant dengan kredibilitas seperti PT NMI dan lembaga perbankan di Indonesia yang membiarkan dan mengayomi pelaku usaha nakal. Sebagai tambahan, sampai hari ini saya sebagai nasabah Bank Permata tidak pernah bermasalah atau terlambat membayar.

Sayangnya pelaku bisnis seperti NMI ini sulit diproses secara hukum, meskipun melanggar KUHPerdata, pidana, bahkan UU No.8/1999 sekalipun. Kalau diadukan ke polisi, justru kita yang sudah korban malah kita yang kerepotan karena proses yang berbelit menghabiskan tenaga, biaya dan pikiran sedangkan NMI bisa melenggang bebas.

Mohammad Nazar Ali
Surabaya
monaz@telkom.net

Di post di surat pembaca seputar indonesia