Archive for the ‘Tempat wisata’ Category

Penipuan Atasnama Mastercard – 2

Kira2 th 2007 saya jg ditelp oleh seseorang yang bernawa Widya dan Riko (marketing) dari PT Nusantara Mitra Indonesia yang berkantor Pusat di Ruko Duta Mas Fatmawati Blok D2 No. 1 Jakarta Selatan. Mengaku mendapat rekomen dan memberikan voucher kpd saya. Setelah menjelaskan bla…bla…bla…. saya dibantu utk validasi data. Saya masih ingat benar dalam ingatan saya dia menjelaskan bahwa uang saya bisa dikembalikan utuh tanpa dibebani biaya apapun apabila setelah satu tahun voucher tidak dipakai, dengan cara semua voucher dan kartu dari NMI saya tidak hilang . Tetapi dia jg tidak menjelaskan adanya syarat ataupun surat penjamin utk mencairkan uang saya nanti.

Karena waktu itu saya tidak mau ambil pusing krn penjelasan Widya sangat menarik dan uang dpt kembali, itung2 saya bs nabung. Setelah menutup telp, teman sy mendengar pembicaraan saya via telp dgn NMI, dia memberikan saran utk membatalkan saja krn dia pernah mendapat pengalaman buruk dgn produk sama, setelah mendapat penjelasan dr teman langsung sy cancel, tetapi ditolak dr pihak NMI dgn alasan kurir sudah jln utk mengirimkan voucher, dan mereka NMI berusaha meyakinkan saya kembali bahwa uang dpt kembali dgn utuh.

Setelah kurir datang saya menayakan kembali mslh uang bs kembali dan kurir pun meng “iyakan” jawabannya, kemudian saya cuman diminta menggesek citibank card saya dan dibebani sebesar Rp 1.950.000,-  Setelah satu tahun voucher tidak saya pakai maka saya mencoba utk mengambil kembali uang saya. Saya menelepon ke nomer (7227831), ternyata telp yg sy hubungi utk sementara tdk dpt dihubungi. Setelah saya coba berulang kali ternyata tetap tidak bs dihubungi. Akhirnnya saya telp ke 108, dapatlah alamat dan no telp (7396651) baru (ternyata mereka baru pindah). Saya sempat tanya knp pindah tidak konfirmasi padahal no hp sy tidak ganti dan sy belum pindah kerja. Mereka menjawab dengan alasan yg tdk memuaskan.

Setelah ketemu kantornya saya bertemu dgn Elli (pegawai NMI), saya meminta uang saya kembali, tetapi dia (Elli) menjawab uang yg sudah masuk NMI tdk bisa dikembalikan, tetapi ada pengecualian apabila saya dipersulit saat akan memakai voucher uang bisa dikembalikan itu jg dgn syarat asalkan ada semacam surat penjamint utk mengembalikan uang tsb. Kemudian dia menanyakan surat yg menyatakan dr Widya utk dpt mencairkan uang saya. Padahal diawal penjelasan Widya tdk memberitahukan kpd saya tentang ketentuan2 yg harus saya miliki saat pengambilan kembali uang saya.

Saat itu sy sudah kesal sekali krn tdk mempunyai bukti yg kuat (bukti saat itu pun hanya pembicaraan via telp dgn Widya. Kemudian saya minta ketemu dgn Widya/Riko, tetapi Elli bilang mereka sudah Resign, lalu bagaimana pertanggung jawaban dr NMI? Elli menjawab krn mereka sudah keluar dr perusahaan itu bukan tanggung jawab mereka (NMI)lagi.

Akhirnya solusi saat itu kartu saya hanya diperpanjang saja, semenjak saat itu sya bertekad akan memakai voucher itu, sya pernah akan memakai voucher utk liburan saya, kemudian sy telp bag. reservasi (7227851)ternyata ga pernah diangkat. Skrg bagaimana saya akan memakai voucher itu jika mereka tdk pernah mengangkat telp. Setelah beberapa bln berlalu saya kecolongan lagi, waktu akan memperpanjang lagi utk th ke 2, ternyata mereka sudah pindah kantor. Saya coba telp 108 lg utk melacak mereka, dapatlah alamatny sama cuman beda blok di Ruko Duta Mas Fatmawati Blok B1 No. 21 Jakarta Selatan Telp. 7396987/7398437 (ditelp masuk tetapi tidak ad yg mengangkat), setelah saya datangi ternyata kosong. Saya cek ulang ke kantor lama utk mencari info (mungkin kntr baru tahu kmn pindahny NMI)saya bertemu dgn Pak Didin klo ga salah (pengelola pihak Ruko Duta Mas Fatmawati)dia menjelaskan bahwa NMI sudah pindah sejak liburan sekolah th 2008, dan mereka (NMI) pindah gitu aja tanpa konfirmasi ke pihak pengelola Ruko, sampai kunci kantorny pun tidak diberikan kembali ke pengelola.

Ternyata tidak cuman saya yg mencari NMI, dr Pak Didin jg memberi tahu beberapa hr yg lalu jg banyak org yg mencari NMI, ktny mereka jg korban dr PT. NMI. Saya coba telp 108 lagi dapat alamat lagi PT. NMI di Jl. Pangeran Antasari No. 23 Jakarta Selatan Telp. 75905477/75905205 (keduany tidak dapat dihubungi)tetapi saya belum sempat mendatangi kantornya .Sampai saat ini Kamis, 28 Mei 2009 tidak ada niat baik sedikitpun dari pihak NMI untuk menghubungi saya agar menyelesaikan masalah ini. Bagaimana pertanggung jawaban Elli (NMI)? Tetapi buat saya ini jg menjadi pelajaran yg sangat penting sekali, jgn sampai ada korban2 yg lainnya. Hati2 apabila mendapat telepon dari PT. NUSANTARA MITRA INDONESIA.

Kepada semua Karyawan Terutama Pimpinan PT. NUSANTARA MITRA INDONESIA, Apakah kalian bangga memberi nafkah dan makan keluarga dengan cara bisnis seperti itu?

oleh : eka@citraniaga.com

Tiket masuk TMII dimalam hari

Pada sabtu malam, 8 Maret 2008, kami menghadiri resepsi pernikahan di Pendopo Agung Sasono Utomo Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur. Ketika masuk di pintu gerbang TMII memperlihatkan surat undangan dan diwajibkan membayar Rp. 3.000 hanya untk parkir mobil.

Hari sabtu malam, 22 Maret 2008 kembali saya menghadiri resepsi pernikahan di tempat yang sama. Kali ini di pintu gerbang terjadi kemacetan.

Kenapa macet? Setelah kami memasuki pintu gerbang diharsukan membayar Rp. 10.000. Mungkin setiap tamu juga mempertanyakan sehingga terjadi kemacetan. Ketika kami bertanya kepada petugas dipintu gerbang masuk, diawab bahwa pembayaran masuk merupakan peraturn baru dari manajemen TMII.

Beberapa waktu lalu kami juga sering menghadiri acara resepsi pernikahan di Pendopo Agung Sasono Utomo TMII. Namun, ketika melewati pintu gerbang masuk hanya dengan memperlihatkan surat undangan langsung bisa masuk dan lalu lintas tidak macet. Apakah keharusan membayar uang tanda masuk pada malam har merupakan kebijakan TMII atau hanya kebijakan oknum tertentu?

Kalau merupakan kebijkan TMII perlu dijelaskan kepada khalayak, kalau masuk ke TMII pada malam hari tetap membayar Rp. 10.000 karena pada malam hari juga ada pertunjukan atau kegiatan seperti siang hari. Kami bisa memahami mungkin untuk menutupi biaya pemeliharaan. Namun, kalau merupakan ulah oknum tertentu, perlu dilakukan penghasutan demi menjaga citra TMII.

Darhansyah
Pondok Kopi D9, Duret Sawit
Jakarta

Di post di Redaksi Yth Kompas