Archive for the ‘Rumah Sakit’ Category

Pengunaan Darah di RS Pondok Indah

Beberapa waktu lalu istri saya melahirkan di RS Pondok Indah, Jakarta. Karena ada pembekuan darah atau saya kurang mengerti istilahnya, untuk menjaga kemungkinan pendarahan sewaktu operasi, disiapkan 3 kantong darah. Suster menjelaskan kalau 3 kantong darah ini boleh di check ulang, tetapi tergantung keputusan pasien. Untuk menjaga2 dari segala kemungkinan kami meminta setiap kantong yang di pakai di check ulang terlebih dahulu. Lalu suster juga menjelaskan kalau darah yang tidak dipakai tidak perlu dibayar – ini yang nanti-nya menjadi masalah karena yang mendengar hanya saya dan istri saya.

Ternyata proses operasi berjalan lancar, dan tidak mengunakan darah tambahan tersebut. Tetapi ternyata sewaktu pembayaran di bill tercatat pengunaan 3 kantong darah dan 3 kali pemeriksaan. Setelah kami menjelaskan, pihak RS beragumen kalau darah yang sudah di pesan tidak bisa dikembalikan. Heh, hebatnya suster yang menjelaskan tetap mengatakan kalau dia tidak pernah mengatakan hal tersebut sambil membawa2 pengalaman dia di rumah sakit sudah lebih dari 10 tahun.

Akhirnya pihak rs memberikan jalan tengah, yaitu hanya membayar biaya pengecekan darah 1 kantong. Dan kami setuju.

Tetapi sekarang ada sesuatu yang membingungkan saya. Apabila darah2 tersebut tidak jadi kami gunakan-dan dalam konteks kami telah membayar darah tersebut,  menurut pihak rs, darah tersebut bisa bertahan 3×24 jam, dikemanakan darah2 tersebut? Apakah dibuang atau dikembalikan ke PMI ? Salah satu suster menjelaskan kalau apabila dalam 3×24 jam itu ada orang lain yang membutuhkan, darah itu bisa diberikan ke mereka.  Oke, itu lebih baik daripada dibuang.

Sekarang apa orang  berikutnya yang memakai darah tersebut bayar ? suster menjelaskan kalau orang itu wajib membayar biaya cross check apakah darah itu cocok apa tidak, kami setuju. Suster menjelaskan orang itu tidak perlu membayar biaya cek darah yang sudah kami lakukan, kami setuju. Terus apa mereka membayar biaya 3 kantong darah tersebut yang sudah kami bayar? Suster tidak bisa memberi jawaban karena bukan wewenang dia.

Tapi sebenarnya saya yakin, RS akan tetap mencharge dia untuk 3 kantong darah tersebut plus biaya cross check.  Apa benar begitu ? Apa benar darah yang sudah dikeluarkan tidak bisa dikembalikan ke PMI ?