Pada sabtu malam, 8 Maret 2008, kami menghadiri resepsi pernikahan di Pendopo Agung Sasono Utomo Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur. Ketika masuk di pintu gerbang TMII memperlihatkan surat undangan dan diwajibkan membayar Rp. 3.000 hanya untk parkir mobil.

Hari sabtu malam, 22 Maret 2008 kembali saya menghadiri resepsi pernikahan di tempat yang sama. Kali ini di pintu gerbang terjadi kemacetan.

Kenapa macet? Setelah kami memasuki pintu gerbang diharsukan membayar Rp. 10.000. Mungkin setiap tamu juga mempertanyakan sehingga terjadi kemacetan. Ketika kami bertanya kepada petugas dipintu gerbang masuk, diawab bahwa pembayaran masuk merupakan peraturn baru dari manajemen TMII.

Beberapa waktu lalu kami juga sering menghadiri acara resepsi pernikahan di Pendopo Agung Sasono Utomo TMII. Namun, ketika melewati pintu gerbang masuk hanya dengan memperlihatkan surat undangan langsung bisa masuk dan lalu lintas tidak macet. Apakah keharusan membayar uang tanda masuk pada malam har merupakan kebijakan TMII atau hanya kebijakan oknum tertentu?

Kalau merupakan kebijkan TMII perlu dijelaskan kepada khalayak, kalau masuk ke TMII pada malam hari tetap membayar Rp. 10.000 karena pada malam hari juga ada pertunjukan atau kegiatan seperti siang hari. Kami bisa memahami mungkin untuk menutupi biaya pemeliharaan. Namun, kalau merupakan ulah oknum tertentu, perlu dilakukan penghasutan demi menjaga citra TMII.

Darhansyah
Pondok Kopi D9, Duret Sawit
Jakarta

Di post di Redaksi Yth KompasĀ 


Leave a Comment